Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Tipe Dokumen
Putusan (Yuriprudensi)
Bidang Hukum
Hukum Tata Negara
TEU (Orang/Badan)
Mahkamah Konstitusi
Nomor Putusan
199/PUU-XXIII/2025
Jenis Peradilan
Peradilan Konstitusi (-)
Tempat Peradilan
JAKARTA
Tanggal Putusan
14 Aug 2025
Sumber
-
Subjek
Uji Materiil UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Status
tetap
Bahasa
Indonesia
ISBN / ISSN
-
Lokasi
BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO
257 kali
0 kali