T.E.U.
Bondowoso (Kabupaten)
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Presiden ((PERPRES))
Bentuk Singkat
(PERPRES)
Tahun
2026
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan/Pengundangan
09 February 2026
Sumber
LN 2026 (15) : 9 hlm.
Subjek
Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso
Bidang
Bidang Hukum Lainnya
Keterangan
51 kali
2 kali