Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Persiapan Pelaporan B08 dan B12 di Bali, pada tanggal 20-22 Juli 2023. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Haeriah Yuliati, S.Sos, M.M., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pedoman kepada para peserta dalam menyusun laporan Aksi HAM B08 dan B12. "Pelaporan Aksi HAM B08 merupakan salah satu tahapan penting dalam implementasi RANHAM," kata Haeriyah Yuliati, S.Sos, M.M. "Oleh karena itu, kami berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menyusun laporan Aksi HAM."
Pada kegiatan ini, Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Bondowo menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM, dan narasumber dari BAPPEDA Provinsi Jatim. Para peserta mendapatkan materi tentang penyusunan laporan Aksi HAM B08, termasuk penyusunan indikator, data dan informasi, serta format laporan. Selain itu, para peserta juga berkesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman dengan para narasumber yang kompeten di bidang Hak Asasi Manusia.
Pelaporan 7 Aksi HAM B08 akan dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus hingga tanggal 5 September 2023.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Bondowoso, Roro Devi Susanasari, S.H., M.M., menambahkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pelaksana RANHAM dalam menyusun laporan Aksi HAM sebagai implementasi Penghormatan, Pelindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM.
"Laporan Aksi HAM merupakan dokumen penting yang digunakan untuk mengevaluasi implementasi RANHAM," kata Roro Devi Susanasari, S.H., M.M. "Oleh karena itu, penting bagi para pelaksana RANHAM untuk memahami cara menyusun laporan Aksi HAM yang baik dan benar."