PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENGGUNAAN PENDAPATAN FUNGSIONAL RUMAH SAKIT UMUM dr. H. KOESNADI KABUPATEN BONDOWOSO SEBAGAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 216 TAHUN 2007 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO NOMOR 7 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA.
PERUBAHAN BUPATI PERATURAN NOMOR 2.B TAHUN 2013 TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH DAN PELAYANAN KESEHATAN DASAR MASYARAKAT NON MISKIN YANG DIJAMIN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO